Jumat, 13 Mei 2016

Ringkasan materi Tema 2H : Keselamatan diri

Ringkasan materi Tema 2H : Keselamatan Diri

Aturan/Tata tertib di jalan raya :
1. Pengendara motor wajib menggunakan helm
2. Trotoar hanya digunakan oleh pejalan kaki
3. Taat pada rambu-rambu lalu lintas
4. Menyebrang pada zebra cross atau Jembatan Penyebrangan Orang (JPO)
5. Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM dan STNK
6. Dilarang kebut-kebutan
7. Jangan menelpon sambil mengendarai kendaraan
8. Dahulukan kendaraan darurat seperti ambulans/damkar/polisi
9. Gunakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil
10. Menunggu kendaraan umum di halte bus

Menjaga keselamatan saat menggunakan alat listrik
1. Jangan memegang alat yang teraliri listrik ketika tangan kita basah
2. Jangan memegang kabel yang terkelupaa
3. Perbaiki kabel yang rusak
4. Jangan menggunakan beban listrik bertumpuk pada satu stop kontak
5. Gunakan buku petunjuk penggunaan ketika menggunakan alat listrik
6. Perhatikan daya listrik, kelebihan beban dapat mengakibatkan korsleting atau bahkan kebakaran
7. Jangan memasukkan benda ke dalam stop kontak
8. Jangan sampai stop kontak terkena air
9. Jangan mencabut kabel tanpa memegang kepala steker/colokan
10. Gunakan stop kontak yang terdapat penutupnya, sehingga aman dari anak-anak

Menjaga keselamatan dari bahaya api/kompor
1. Gunakan kain/karung goni basah untuk memadamkan api
2. Gunakan sarung tangan/lap ketika memegang benda yang panas
3. Jangan menyalakan/mematikan/memainkan kompor tanpa pengawasan orang tua
4. Sediakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR)/hydrant
5. Jangan meletakan benda yang memiliki dah terbakar dekat dengan kompor
6. Jika terkena api langsung bilas dengan air mengalir dan bawa ke dokter
7. Pastikan peralatan kompor berfungsi dengan baik
8. Tutup katup regulator dan buka pintu serta jendela lebar-lebar jika terjadi kebocoran gas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar